Politik
KPUD Tetapkan Zaki-Romli Sebagai Paslon Bupati & Wakil Bupati Tangerang
Tuesday, 13-02-2018 - 17:38:41 WIB

Kab. Tangerang, SETELAH dinyatakan memenuhi syarat, Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Tangerang, menetapkan Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli sebagai pasangan tunggal Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang di Pilkada Serentak 2018. KPUD Kabupaten Tangerang meminta Mad Romli segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua DPRD, sedangkan Ahmed Zaki Iskandar yang masih menjabat sebagai Bupati Tangerang, diminta cuti dan menanggalkan segala fasilitas negara, Selasa (13/02/2018).
Komentar


Headline News
Harga Bawang Anjlok, Petani Gigit Jari
Kab. Pati, MEMASUKI musim panen, harga bawang merah di tingkat petani di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus mengalami ...
Prabowo : "Menurut Kamu Gimana?"
Jakarta, PARTAI Partai yang tergabung dalam Koalisi pendukung Jokowi mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap ...
Kirim Komentar